Pages

syarat-syarat uang

1.UANG LOGAM
Syarat uang logamUang logam biasanya terbuat dari perak atau emas karena emas dan perak memenuhi syarat - syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, perak dan emas mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. 
Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.


2. UANG KERTAS
Uang kertas yaitu uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar.



Di Indonesia berlaku uang kertas dan uang logam. Suatu benda dapat dikatakan sebagai uang kertas dan uang logam jika memenuhi syarat - syarat berikut:
*        Dapat diterima masyarakat umum.
*        Mudah disimpan dan nilainya tetap.
*        Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.
*        Mudah dibawa ke mana-mana.
*        Jumlahnya terbatas sehingga tetap berharga.
*        Ada jaminan dari lembaga yang mengeluarkannya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © ........
WP by Simply WP |